Visi
“Terwujudnya Pengadilan Agama Kangean yang Agung”
Misi
- Mewujudkan rasa keadilan sesuai dengan undang-undang dan peraturan serta memenuhi rasa keadilan masyarakat.
- Mewujudkan peradilan yang mandiri dan independen bebas dari campur tangan pihak lain.
- Memperbaiki akses pelayanan di bidang peradilan kepada masyarakat.
- Memperbaiki kualitas pelayanan pada pihak pencari keadilan.
- Mewujudkan institusi peradilan yang efektif, efisien dan bermartabat serta dihormati.
- Melaksanakan kekuasaan kehakiman yang mandiri tidak memihak dan transparan.
- Membuka sepenuhnya akses publik terhadap informasi yang dapat diakses publik.