kop baru

 

atas area zi

area 1 area 2 area 3 area 4 area 5 area 6

benner maklumat


 

ptsp layanan fasilitas online literasi ptsp online aisyaap

 

wa pengaduan

tatib sidang

hak anak istri 1

hak anak istri


inov kesamping

LITERASI

SERABI Asset 3 SIPUAN Asset 5
dok. pend dok. pend dok. pend dok. pend dok. pend

 

 

 


kalender jam layanan puasa 25 3

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 3054

Langkah-langkah Pengadilan dalam pemeriksaan dugaan pelanggaran :

Langkah pemeriksaan dugaan pelanggaran yang dilakukan Hakim atau Pegawai dengan urutan sebagai berikut :

1.  Memeriksa pengaduan, meliputi :

     a.  Identitas pengadu;

     b.  Relevansi kepentingan pengadu;

     c.  Penjelasan lengkap tentang hal yang diadukannya;

    d.  Bukti-bukti yang dimiliki pengadu;

2.Memeriksa pihak-pihak yang terkait, pihak lain yang dapat diajukan oleh pengadu untuk menguatkan dalil-dalilnya, maupun atas inisiatif tim memeriksa untuk kepentingan melakukan klarifikasi maupun konfirmasi mengenai pengaduan tersebut.

3.  Memeriksa pihak yang diadukan, meliputi :

     a.  Identitas;

     b.  Riwayat hidup dan riwayat pekerjaan secara singkat;

     c.  Klarifikasi atas hal yang dilaporkan.

4.  Memeriksa pihak lain yang diajukan oleh pihak yang diadukan, yaitu pihak yang dapat menguatkan dalil-dalilnya.

5.  Memeriksa surat-surat dan dokumen dengan teliti dan seksama, dibuat foto copynya dan dilegalisir.

6.  Mengkonfrontir antara pengadu dengan pihak yang diadukan, atau pihak lainnya (apabila diperlukan).

7.  Melakukan pemeriksaan lapangan (apabila diperlukan)

Langkah yang tengah dilakukan pengadilan dalam pemeriksaan dugaan pelanggaran yang dilakukan hakim atau pegawai yang telah diketahui publik telah dimuat dalam media elektronik yakni pada website Badan Pengawas Mahkamah Agung

Aplikasi Pendukung

        

 

  • Komitmen ZI
  • Dekorum Ruang Sidang

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kangean Klas II

Jl. Raya Duko No. 10 Kangean

Sumenep Jawa Timur 

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Telp : 0811-3636-034

Kode Pos 69491

  Lokasi Kantor

 

   youtube

©Copyright IT Pengadilan Agama Kangean