kop baru

 

Written by Super User on . Hits: 2577

Logo PA

PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DAN PENGADUAN

Pengadilan Agama Kangean

Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang selanjutnya disingkat PTSP adalan pelayanan yang terintegrasi dalam satu kesatuan proses dimulai dari tahap awal sampai dengan tahap pengambilan produk pelayanan pengadilan melalui satu pintu. PTSP bertujuan mewujudkan proses pelayanan yang cepat, mudah, transparan, terukur sesuai dengan standar yang ditetapkan. Memberikan pelayanan prima, akuntabel dan anti korupsi, kolusi dan nepotisme. PTSP dilaksanakan dengan prinsip : Keterpaduan, Efektif, Efesien, Ekonomis, Koordinasi, Akuntabilitas dan Aksesibilitas. Raung Lingkup PTSP meliputi seluruh pelayanan administrasi yang menjadi kewenangan Pengadilan Tinggi Agama dan Pengadilan Agama sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 026/KMA/SK/II/2021 Tanggal 09 Februari 2012 tentang Standar Pelayanan Peradilan dan Peraturan Perundang Undangan Lainnya Yang Berlaku.

DAFTAR NAMA PETUGAS PTSP DAN PENGADUAN

No.

Nama / NIP

Layanan

SK

1.

Nur Jamiliyah, S.Kom.

NIP, -

Informasi dan Pengaduan

 

View/Download

 

2.

 

Vony Hadian Rushita, S.H.

NIP, 199701012022032020

Penerimaan Perkara

View/Download

 

3.

 

Syarifah Hatija, S.Ag.

NIP, -

Kasir

 

View/Download

 

4.

 

Gati Wilasih, A.Md., BA.

NIP, 199712102022032013

Pengambilan Produk Peradilan

 

View/Download

 

 NOMOR TELEPHONE KANTOR :  0811-3636-034

ALAMAT KANTOR : JL. RAYA DUKO NO.10 KANGEAN, SUMENEP JAWA TIMUR 69491

 

Aplikasi Pendukung

        

 

  • Launching 11 Inovasi
  • Komitmen ZI
  • Dekorum Ruang Sidang

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kangean Klas II

Jl. Raya Duko No. 10 Kangean

Sumenep Jawa Timur 

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Telp : 0811-3636-034

Kode Pos 69491

  Lokasi Kantor

 

   youtube

©IT  PA Kangean