Rapat Tindak Lanjut Pemeriksaan Reguler dan Audit Bawas
Kangean, Kamis (17/05/2025) Bedasarkan surat nomor: 1699/DJA/PW1.1.1/VII/2025 tentang Hasil Monitoring Tindak Lanjut Pemeriksaan Reguler dan Audit Kinerja di Lingkungan Peradilan Agama Periode Tahun Pemeriksaan 2024 maka Ketua PA Kangean beserta perwakilan tim Kepaniteraan dan Kesekretariatan melakukan rapat revisi tindak lanjut pemeriksaan reguler dan audit kinerja di lingkungan peradilan agama periode tahun pemeriksaan 2024. tindak lanjut pemeriksaan regular dan audit kinerja menjadi salah satu pertimbangan dalam proses pemberian promosi dan mutasi.
Menindaklanjuti pemenuhan komponen-komponen hasil pengawasan audit kinerja Tim Pengawas dari Badan Pengawas Mahkamah Agung Republik Indonesia (Bawas MA-RI) yang telah melakukan pengawasan selama 1 (satu) pekan, Pengadilan Agama Kangean melaksanakan rapat tindaklanjut audit kinerja di Media Center Kantor PA Kangean.
Rapat dipimpin oleh Ketua PA Kangean (Imdad,S.H.I.,M.H) dan dihadiri oleh Para Panitera Muda dan Kesekretariatan. Pembahasan dilaksanakan poin per poin, dan rencana pemenuhan catatan-catatan yang diberikan oleh Tim Pengawas. PA Kangean berkomitmen untuk menyelesaikan hasil pengawasan audit kinerja Bawas MA-RI dapat tempo waktu yang sesingkat-singkatnya, agar kinerja PA Kangean dapat lebih optimal sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat para pencari keadilan di Kota Kangean dapat meningkatkan.
Hal tersebut berkaitan juga dengan perwujudan PA Kangean menjadi Kawasan Zona Integritas untuk mencapai predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang akan terus dimaksimalkan agar tahun ini dapat teraih. Integritas dan kejujuran menjadi nilai utama yang selalu ditanam pada Hakim dan Pegawai PA Kangean dalam menjalankan tugas dan kewenangan.
Penulis: Rony F.
Editor: Tim MediaPAKangean