PA Kangean mengikuti kegiatan zoom dengan Topic:
BIMTEK KAUM RENTAN BERHADAPAN DENGAN HUKUM
“Kebijakan Pemerintah tentang Pembangunan Hukum terkait Pelayanan Keadilan bagi Kaum Rentan". Narasumber Bapak Rezafaraby, S.H., LL.M. (Koordinator Bidang Penerapan dan Penegakan Hukum, Direktorat Hukum dan Regulasi, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Bappenas).
Tenaga Teknis Pengadilan Agama (PA) Kangean mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum bagi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama, yang diselenggarakan secara daring dengan topic“Kebijakan Pemerintah tentang Pembangunan Hukum terkait Pelayanan Keadilan bagi Kaum Rentan”.
Bimtek ini merupakan bagian dari upaya Mahkamah Agung melalui Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama untuk meningkatkan kapasitas dan sensitivitas tenaga teknis dalam menangani perkara-perkara yang melibatkan kelompok rentan, seperti perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat miskin yang berhadapan dengan hukum.
Sebagai narasumber utama dalam kegiatan ini, hadir Bapak Rezafaraby, S.H., LL.M., Koordinator Bidang Penerapan dan Penegakan Hukum pada Direktorat Hukum dan Regulasi, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Bappenas. Dalam paparannya, beliau menjelaskan arah kebijakan pembangunan hukum nasional yang berfokus pada akses keadilan inklusif, khususnya bagi kaum rentan.
Dengan kegiatan ini, PA Kangean berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia demi mendukung terwujudnya peradilan agama yang ramah terhadap kaum rentan dan berpihak pada keadilan substantif.