Kegiatan Sidang Keliling di Kantor Kecamatan Kangayan
Pada tanggal 10 Juli 2025 PA Kangean mengadakan kegiatan Sidang Keliling. Dalam rangka lebih dekat dalam melayani masyarakat di daerah kepulauan wilayah Kecamatan Kangayan dan Sapeken. Pegadilan Agama Kangean melakukan kegiatan sidang diluar gedung yang berlokasi di Dusun Kayuaru Desa Kangayan tepatnya di Kantor Kecamatan Kangayan.
Terdapat total 13 perkara yang disidangkan dimana proses persidangan pada kegiatan sidang diluar gedung ini berjalan dengan lancar dengan dukungan penuh oleh pemerintah daerah setempat.
Bagi para pencari keadilan yang memiliki hambatan utama dalam masalah keuangan untuk mengakses Pengadilan Agama yang berkaitan dengan ongkos transportasi untuk datang ke pengadilan maka sidang keliling digelar sebagai upaya Pengadilan Agama Kangean memberikan pelayanan terpadu bagi masyarakat untuk mempermudah menjangkau Pengadilan Agama dengan sederhana, cepat, dan biaya ringan.