BRAGI (Briefing Rabu Pagi PTSP) : Menyelaraskan Presepsi
Pada kesempatan Rabu, 02 Juli 2025 ini briefing disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Kangean (Imdad, S.H.I.,M.H.) dan didampingi oleh Wakil Ketua PA Kangean, Panitera Muda Gugatan, Permohonan dan Hukum Pengadilan Agama Kangean.
Dalam briefingnya beliau mengingatkan setidaknya ada 4 (empat) point yang harus menjadi perhatian bagi petugas PTSP:
- Penyelarasan presepsi, artinya berbagi informasi terbaru untuk awal terciptanya Penyelarasan presepsi tentunya sesuai dengan aturan yang berlaku, berdiskusi kendala yang terjadi, dan mencari trobosan baru untuk pelayanan yang prima;
- Etika, artinya dalam memberikan pelayanan kepada pihak yang datang ke PTSP, petugas PTSP diminta lebih peka seperti dengan memberikan kesempatan untuk berbicara, mendengarkan keluhan dengan baik dan menggunakan bahasa yang sopan dan nada bicara yang rendah;
- Tata Bahasa, artinya penggunaan tata bahasa yang jelas dan lugas yang diiringi dengan artikulasi yang jelas;
- Komunikatif, artinya petugas PTSP diminta berperan aktif untuk memahami maksud dan tujuan masyarakat, seperti dengan terlebih dahulu mempersilahkan duduk, menanyakan keperluannya, kemudian memberikan informasi yang dibutuhkan sesuai dengan persoalan yang diajukan ke PTSP.
Demikian BRAGI (Briefing Rabu Pagi PTSP) disampaikan agar dilaksanakan oleh petugas PTSP, mudah-mudahan dengan pelayanan yang baik masyarakat puas dan Pengadilan Agama Kangean semakin maju.