kop baru

 

atas area zi

area 1 area 2 area 3 area 4 area 5 area 6

benner maklumat


 

ptsp layanan fasilitas online literasi ptsp online aisyaap

 

wa pengaduan

tatib sidang

hak anak istri 1

hak anak istri


inov kesamping

LITERASI

SERABI Asset 3 SIPUAN Asset 5
dok. pend dok. pend dok. pend dok. pend dok. pend

 

 

 


kalender jam layanan puasa 25 3

on . Dilihat: 12621

Menindaklanjuti MoU Pengadilan Agama Kangean Bersama Mitra Kerja

mou1

Bersama Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Duko | pa-kangean.go.id

Kamis Hingga [03-04 Juni 2021] Pengadilan Agama Kangean Menindaklanjuti MoU dengan Mitra Kerja LPP RRI Sumenep, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Sumenep, Kepala Kementrian Agama Kab. Sumenep dalam hal ini di wakili oleh Sekretaris Pengadilan Agama Kangean Ahdiyat Ilmawan Nehru, S.H., M.H., bersama Panmud Hukum Pengadilan Agama Kangean M. Ridwan, S.H

Layanan Sidang Terpadu "Istbat Nikah" merupakan layanan yang memberikan kemudahan kepada masyrakat yang belum memiliki surat nikah.
dalam hal ini Pengadilan Agama Kangean Melakukan MoU dengan KUA setempat dan Dispenduk Capil Sumenep dalam perubahan Dokumen Kependudukannya Kepada Masyarakat Kecamatan Arjasa.

mou3

 Bersama LPP RRI Sumenep

mou2

 Bersama Kemenag Sumenep

Add comment


Security code
Refresh

Aplikasi Pendukung

        

 

  • Komitmen ZI
  • Dekorum Ruang Sidang

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kangean Klas II

Jl. Raya Duko No. 10 Kangean

Sumenep Jawa Timur 

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Telp : 0811-3636-034

Kode Pos 69491

  Lokasi Kantor

 

   youtube

©Copyright IT Pengadilan Agama Kangean