Penandatanganan Kontrak dan MoU dengan LBH PEKA untuk Layanan Bantuan Hukum (POSBAKUM)
Duko | pa-kangean.go.id
Mengawali minggu ke dua di awal tahun 2021 ini , Selasa 12 Januari 2021 Pengadilan Agama Kangean melaksanakan penandatanganan kontrak dengan LBH PEKA untuk layanan bantuan hukum (POSBAKUM), penandatanganan tersebut dilaksanakan di ruang Ketua Pengadilan Agama Kangean tepat Pukul 13.15 WIB di hadapan Ketua Langsung Makhmud, S.Ag. disaksikan oleh Panitera Pengadilan Agama Kangean Drs. Masyhudi, M.HES.
Pengadaan layanan posbakum ini sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2004 tentang pedoman pemberian layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan
Adapun jenis layanan yang diberikan yaitu terdiri dari :
- Pemberian Informasi
- Konsultasi
- Advis hukum, serta
- Pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan